Minggu, 22 November 2015

E- LEARNING

E- LEARNING
 
Bookmark and Share
E-learning merupakan singkatan dari Elektronic Learning, merupakan cara baru dalam proses belajar mengajar yang menggunakan media elektronik khususnya internet sebagai sistem pembelajarannya. E-learning merupakan dasar dan konsekuensi logis dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Beberapa ahli mencoba menguraikan pengertian e-learning menurut versinya masing-masing, diantaranya :
  • Jaya Kumar C. Koran (2002)e-learning sebagai sembarang pengajaran dan pembelajaran yang menggunakan rangkaian elektronik (LAN, WAN, atau internet) untuk menyampaikan isi pembelajaran, interaksi, atau bimbingan.
 

  • Dong (dalam Kamarga, 2002)
    e-learning sebagai kegiatan belajar asynchronous melalui perangkat
    elektronik komputer yang memperoleh bahan belajar yang sesuai dengan kebutuhannya.


  • Rosenberg (2001)
    menekankan bahwa e-learning merujuk pada penggunaan teknologi internet untuk mengirimkan serangkaian solusi yang dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan

  • Darin E. Hartley [Hartley, 2001]eLearning merupakan suatu jenis belajar mengajar yang memungkinkan tersampaikannya bahan ajar ke siswa dengan menggunakan media Internet, Intranet atau media jaringan komputer lain.

  • LearnFrame.Com dalam Glossary of eLearning Terms [Glossary, 2001]
    eLearning adalah sistem pendidikan yang menggunakan aplikasi elektronik untuk mendukung belajar mengajar dengan media Internet, jaringan komputer,maupun komputer standalone.
E-learning dalam arti luas bisa mencakup pembelajaran yang dilakukan di media elektronik (internet) baik secara formal maupun informal. E-learning secara formal misalnya adalah pembelajaran dengan kurikulum, silabus, mata pelajaran dan tes yang telah diatur dan disusun berdasarkan jadwal yang telah disepakati pihak-pihak terkait (pengelola e-learning dan pembelajar sendiri). Pembelajaran seperti ini biasanya tingkat interaksinya tinggi dan diwajibkan oleh perusahaan pada karyawannya atau pembelajaran jarak jauh yang dikelola oleh universitas dan perusahaan-perusahaan (biasanya perusahaan konsultan) yang memang bergerak dibidang penyediaan jasa e-learning untuk umum.

E-learning bisa juga dilakukan secara informal dengan interaksi yang lebih sederhana, misalnya melalui sarana mailing list, e-newsletter atau website pribadi, organisasi dan perusahaan yang ingin mensosialisasikan jasa, program, pengetahuan atau keterampilan tertentu pada masyarakat luas (biasanya tanpa memungut biaya).

Minggu, 15 November 2015

SHODAQOH, PELEBUR DOSA dan PENANGKAL MUSIBAH

                    SHODAQOH adalah PELEBUR DOSA dan PENANGKAL MUSIBAH
 
 
 
Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra berkata: Nabi SAW bersabda tentang apa yang beliau terima dari Allah : “Seorang hamba Allah berbuat dosa, lalu berdoa: Wahai Tuhanku! Ampunkanlah dosaku. Allah SWT berfirman: Hamba-Ku telah melakukan dosa, tetapi dia tahu bahwa ia mempunyai Tuhan yang akan mengampuni dosa atau menghukumnya karena dosanya. Kemudian hamba Allah tersebut kembali melakukan dosa, lalu berdoa: Wahai Tuhanku! Ampunkanlah dosaku. Allah berfirman: Hamba-Ku melakukan dosa, tetapi dia tahu bahwa dia mempunyai Tuhan yang akan mengampuni dosa atau menghukumnya karena dosanya. Kemudian hamba Allah tersebut kembali melakukan dosa, lalu berdoa: Wahai Tuhanku! Ampunkanlah dosaku. Allah berfirman: Hamba-Ku melakukan dosa, tetapi dia tahu bahwa dia mempunyai Tuhan yang akan mengampuni dosa atau menghukumnya karena dosanya. Oleh karena itu berbuatlah sesukamu, Aku akan ampuni dosamu. Hamba tersebut berkata: Aku tidak tahu sehingga yang ketiga kalinya atau yang keempat kalinya aku meminta ampunan, tetapi Allah tetap berfirman: Berbuatlah sesukamu, Aku tetap akan mengampuni dosamu.
1. Riwayat Bukhari di dalam Kitab Tauhid hadits nomor 6953
2. Riwayat Muslim didalam Kitab Taubat hadits nomor 4953
BENAR ! …. Meski Allah akan dan selalu mengampuni dosa-dosa hamba-Nya yang beriman karena Allah Maha Pengampun, akan tetapi yang tidak banyak diketahui hamba-Nya, bahwa pengampunan dosa tersebut terkadang harus ada syaratnya, yakni KAFAROT (peleburan dosa), padahal kafarot tersebut seringkali diturunkan dalam bentuk MUSIBAH atau UJIAN HIDUP manakala orang yang mau bertaubat itu tidak suka bershodaqoh.
 
Tentang KAFAROT atau peleburan dosa ini Allah Ta’ala menegaskan dengan firman-Nya :
 
وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَا أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالْأَنْفَ بِالْأَنْفِ وَالْأُذُنَ بِالْأُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّ وَالْجُرُوحَ قِصَاصٌ فَمَنْ تَصَدَّقَ بِهِ فَهُوَ
كَفَّارَةٌ لَهُ
 
  ”Dan kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada kisasnya. Barang siapa yang melepaskan (hak kisas) nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya”.(QS.Al-Ma’idah/54)
Disamping musibah dan ujian hidup itu sebagai kafarot, sesungguhnya juga bertujuan sebagai pelajaran bagi yang mampu mengambil hikmahnya. Namun oleh karena tidak semua hati orang beriman siap menerima musibah, kebanyakan lebih memilih senang daripada susah, maka dengan musibah itu bisa jadi malah menjadikannya semakin terjebak dalam dosa. Itu apabila musibah tersebut tidak mampu diterima dengan hati selamat hingga berkembang menjadi fitnah yang berkepanjangan. Oleh sebab itu, disamping orang beriman harus selalu bertaubat kepada Tuhannya, juga hendaknya rajin bershodaqoh. Shodaqoh itu diniatkan mengeluarkan kafarot bagi dosa-dosa yang sengaja dilakukan maupun yang tidak. Jadi, disamping shodaqoh itu merupakan kafaror dan penangkal musibah juda pelicin kehidupan untuk menggapai segala kesuksesan, karena ketika sumbatan telah terbuka maka jalan kehidupan menjadi lancar.